Allah Ada tanpa Tempat

Keyakinan
yang paling mendasar setiap muslim adalah meyakini bahwa Allah
subhanahu wata‘ala Maha Sempurna dan Maha Suci dari segala kekurangan.
Allah subhanahu wata‘ala Maha Suci dari menyerupai makhlukNya. Allah
subhanahu wata‘ala juga Maha Suci dari tempat dan arah. Allah subhanahu
wata‘ala ada tanpa tempat. Demikian keyakinan yang paling mendasar
setiap muslim Ahlussunnah wal Jama’ah.
Dalam ilmu akidah atau
teologi, keyakinan semacam ini dibahasakan, bahwa Allah subhanahu wa
ta‘ala memiliki sifat Mukhalafatuhu lil-Hawaditsi, yaitu Allah subhanahu
wata‘ala wajib tidak menyerupai makhlukNya.
Ada sebuah dialog
yang unik antara seorang muslim Sunni yang meyakini Allah subhanahu
wata‘ala ada tanpa tempat, dengan seorang Wahhabi yang berkeyakinan
bahwa Allah subhanahu wata‘ala bertempat.
Wahhabi berkata:
“Kamu ada pada suatu tempat. Aku ada pada suatu tempat. Berarti setiap
sesuatu yang ada, pasti ada tempatnya. Kalau kamu berkata, Allah ada
tanpa tempat, berarti kamu berpendapat Allah tidak ada.”
Sunni menjawab: “Sekarang saya akan bertanya kepada Anda: “Bukankah Allah telah ada tanpa tempat sebelum diciptakannya tempat?”
Wahhabi menjawab: “Betul, Allah ada tanpa tempat sebelum terciptanya tempat.”
Sunni berkata: “Kalau memang wujudnya Allah tanpa tempat sebelum
terciptanya tempat itu rasional, berarti rasional pula dikatakan, Allah
ada tanpa tempat setelah terciptanya tempat. Mengatakan Allah ada tanpa
tempat, tidak berarti menafikan wujudnya Allah.”
Wahhabi berkata: “Bagaimana seandainya saya berkata, Allah telah bertempat sebelum terciptanya tempat?”
Sunni menjawab: “Pernyataan Anda mengandung dua kemungkinan. Pertama,
Anda mengatakan bahwa tempat itu bersifat azali (tidak ada
permulaannya), keberadaannya bersama wujudnya Allah dan bukan termasuk
makhluk Allah. Demikian ini berarti Anda mendustakan firman Allah
subhanahu wata‘ala: “Allah-lah pencipta segala sesuatu.” (QS. az-Zumar
ayat 62). Kemungkinan kedua, Anda berpendapat, bahwa Allah itu baru,
yakni wujudnya Allah terjadi setelah adanya tempat, dengan demikian
berarti Anda mendustakan firman Allah subhanahu wata‘ala: “Dialah
(Allah) Yang Maha Awal (wujudnya tanpa permulaan) dan Yang Maha Akhir
(Wujudnya tanpa akhir).” (QS. al-Hadid ayat 3).
Demikianlah
dialog seorang muslim Sunni dengan orang Wahhabi. Pada dasarnya,
pendapat Wahhabi yang meyakini bahwa wujudnya Allah subhanahu wata‘ala
ada dengan tempat dapat menjerumuskan seseorang keluar dari keyakinan
yang paling mendasar setiap muslim, yaitu Allah subhanahu wata‘ala Maha
Suci dari segala kekurangan.
Tidak jarang, kaum Wahhabi
menggunakan ayat-ayat al-Qur’an untuk membenarkan keyakinan mereka,
bahwa Allah subhanahu wata‘ala bertempat di langit. Akan tetapi,
dalil-dalil mereka dapat dengan mudah dipatahkan dengan ayat-ayat
al-Qur’an yang sama.
Ulama Maroko dan Wahhabi Tuna Netra
Al-Hafidz Ahmad bin Muhammad bin ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani adalah
ulama ahli hadits yang terakhir menyandang gelar al-Hafidz (gelar
kesarjanaan tertinggi dalam bidang ilmu hadits). Ia memiliki kisah
perdebatan yang sangat menarik dengan kaum Wahhabi. Dalam kitabnya,
Ju’nat al-’Aththar, sebuah autobiografi yang melaporkan perjalanan
hidupnya, beliau mencatat kisah berikut ini:
“Pada tahun 1356 H
ketika saya menunaikan ibadah haji, saya berkumpul dengan tiga orang
ulama Wahhabi di rumah Syaikh Abdullah ash-Shani’ di Mekkah yang juga
ulama Wahhabi dari Najd. Dalam pembicaraan itu, mereka menampilkan
seolah-olah mereka ahli hadits, amaliahnya sesuai dengan hadits dan anti
taklid. Tanpa terasa, pembicaraan pun masuk pada soal penetapan
ketinggian tempat Allah subhanahu wata‘ala dan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala itu ada di atas ‘Arasy sesuai dengan ideologi Wahhabi. Mereka
menyebutkan beberapa ayat al-Qur’an yang secara literal (dzahir)
mengarah pada pengertian bahwa Allah subhanahu wata‘ala itu ada di atas
‘Arasy sesuai keyakinan mereka.
Akhirnya saya (al-Ghumari) berkata kepada mereka: “Apakah ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi termasuk bagian dari al-Qur’an?”
Wahhabi menjawab: “Ya.”
Saya berkata: “Apakah meyakini apa yang menjadi maksud ayat-ayat tersebut dihukumi wajib?”
Wahhabi menjawab: “Ya.”
Saya berkata: “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta‘ala: …………………….. Apakah ini termasuk al-Qur’an?”
Wahhabi tersebut menjawab: “Ya, termasuk al-Qur’an.”
Saya berkata: “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wata‘ala: “Tiada
pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya….”
(QS. al-Mujadilah ayat 7). Apakah ayat ini termasuk al-Qur’an juga?”
Wahhabi itu menjawab: “Ya, termasuk al-Qur’an.”
Saya berkata: “(Kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala tidak ada di langit). Mengapa Anda menganggap ayat-ayat yang
Anda sebutkan tadi yang menurut asumsi Anda menunjukkan bahwa Allah
subhanahu wata‘ala ada di langit lebih utama untuk diyakini dari pada
kedua ayat yang saya sebutkan yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala tidak ada di langit? Padahal kesemuanya juga dari Allah
subhanahu wata‘ala?”
Wahhabi itu menjawab: “Imam Ahmad mengatakan demikian.”
Saya berkata kepada mereka: “Mengapa kalian taklid kepada Ahmad dan tidak mengikuti dalil?”
Tiga ulama Wahhabi itu pun terbungkam. Tak satu kalimat pun keluar dari mulut mereka.
Sebenarnya saya menunggu jawaban mereka, bahwa ayat-ayat yang saya
sebutkan tadi harus dita’wil, sementara ayat-ayat yang menunjukkan bahwa
Allah subhanahu wata‘ala ada di langit tidak boleh dita’wil.
Seandainya mereka menjawab demikian, tentu saja saya akan bertanya
kepada mereka, siapa yang mewajibkan menta’wil ayat-ayat yang saya
sebutkan dan melarang menta’wil ayat-ayat yang kalian sebutkan tadi?
Seandainya mereka mengklaim adanya ijma’ ulama yang mengharuskan
menta’wil ayat-ayat yang saya sebutkan tadi, tentu saja saya akan
menceritakan kepada mereka informasi beberapa ulama seperti al-Hafidz
Ibn Hajar tentang ijma’ ulama salaf untuk tidak menta’wil semua
ayat-ayat sifat dalam al-Qur’an, bahkan yang wajib harus mengikuti
pendekatan tafwidh (menyerahkan pengertiannya kepada Allah subhanahu
wata‘ala).”
Demikian kisah al-Imam al-Hafidz Ahmad bin ash-Shiddiq al-Ghumari dengan tiga ulama terhebat kaum Wahhabi.
Dialog Terbuka di Surabaya dan Blitar
Pada tahun 2009, saya pernah terlibat perdebatan sengit dengan seorang
Ustadz Salafi berinisial AH di Surabaya. Beberapa bulan berikutnya saya
berdebat lagi dengan Ustadz Salafi di Blitar. Ustadz tersebut berinisial
AH pula, tetapi lain orang.
Dalam perdebatan tersebut saya bertanya kepada AH: “Mengapa Anda meyakini bahwa Allah subhanahu wata‘ala ada di langit?”
Menanggapi pertanyaan saya, AH menyebutkan ayat-ayat al-Qur’an yang
menurut asumsinya menunjukkan bahwa Allah subhanahu wata‘ala ada di
langit.
Lalu saya berkata: “Ayat-ayat yang Anda sebutkan tidak
secara tegas menunjukkan bahwa Allah ada di langit. Karena kosa kata
istawa, menurut para ulama memiliki 15 makna. Disamping itu, apabila
Anda berargumentasi dengan ayat-ayat tersebut, maka argumen Anda dapat
dipatahkan dengan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala tidak ada di langit. Misalnya Allah subhanahu wa ta‘ala
berfirman: “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS.
al-Hadid ayat 4). Ayat ini menegaskan bahwa Allah subhanahu wata‘ala
bersama kita di bumi, bukan ada di langit. Dalam ayat lain Allah
subhanahu wa ta‘ala berfirman: “Dan Ibrahim berkata, “Sesungguhnya aku
pergi menuju Tuhanku (Palestina), yang akan memberiku petunjuk.” (QS.
ash-Shaffat ayat 99). Dalam ayat ini, Nabi Ibrahim alaihissalam berkata
akan pergi menuju Tuhannya, padahal Nabi Ibrahim alaihissalam pergi ke
Palestina. Dengan demikian, secara literal ayat ini menunjukkan bahwa
Allah subhanahu wa ta‘ala bukan ada di langit, tetapi ada di Palestina.”
Setelah saya berkata demikian, AH tidak mampu menjawab akan tetapi
mengajukan dalil lain dan berkata: “Keyakinan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala ada di langit telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bertanya kepada seorang budak perempuan yang berkulit hitam:
“Allah ada di mana?” Lalu budak itu menjawab: “Allah ada di langit.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya; “Saya siapa?” Ia menjawab:
“Engkau Rasul Allah.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
kepada majikan budak itu, “Merdekakanlah budak ini. Karena ia seorang
budak yang mukmin.” (HR. Muslim).”
Setelah AH berkata demikian, saya menjawab begini: “Ada tiga tinjauan berkaitan dengan hadits yang Anda sebutkan.”
Pertama, dari aspek kritisisme ilmu hadits (naqd al-hadits). Hadits
yang Anda sebutkan menurut para ulama tergolong hadits mudhtharib
(hadits yang simpang-siur periwayatannya), sehingga kedudukannya menjadi
lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah. Kesimpangsiuran periwayatan
hadits tersebut, dapat dilihat dari perbedaan setiap perawi dalam
meriwayatkan hadits tersebut. Ada yang meriwayatkan Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tidak bertanya di mana Allah subhanahu wa ta‘ala. Akan
tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, apakah kamu bersaksi
bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah.
Kedua, dari segi makna, para ulama melakukan ta’wil terhadap hadits
tersebut dengan mengatakan, bahwa yang ditanyakan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam sebenarnya adalah bukan tempat, tetapi kedudukan atau
derajat Allah subhanahu wata‘ala.”
Lalu orang tersebut menjawab
kedudukan Allah subhanahu wata‘ala ada di langit, maksudnya Allah
subhanahu wa ta‘ala itu Maha Luhur dan Maha Tinggi.
Ketiga,
apabila Anda berargumen dengan hadits tersebut tentang keyakinan Allah
subhanahu wata‘ala ada di langit, maka argumen Anda dapat dipatahkan
dengan hadits lain yang lebih kuat dan menegaskan bahwa Allah subhanahu
wata‘ala tidak ada di langit, bahkan ada di bumi. Al-Imam al-Bukhari
meriwayatkan dalam Shahihnya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat dahak di arah
kiblat, lalu beliau menggosoknya dengan tangannya, dan beliau
kelihatannya tidak menyukai hal itu. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya
apabila salah seorang kalian berdiri dalam shalat, maka ia sesungguhnya
berbincang-bincang dengan Tuhannya, atau Tuhannya ada di antara dirinya
dan kiblatnya. Oleh karena itu, janganlah ia meludah ke arah kiblatnya,
akan tetapi meludahlah ke arah kiri atau di bawah telapak kakinya.”
(HR. al-Bukhari no. 405).
Hadits ini menegaskan bahwa Allah
subhanahu wata‘ala ada di depan orang yang sedang shalat, bukan ada di
langit. Hadits ini jelas lebih kuat dari hadits riwayat Muslim, karena
hadits ini riwayat al-Bukhari. Setelah saya menjawab demikian, AH juga
tidak mampu menanggapi jawaban saya. Sepertinya dia merasa kewalahan dan
tidak mampu menjawab. Ia justru mengajukan dalil lain dengan berkata:
“Keyakinan bahwa Allah ada di langit itu ijma’ ulama salaf.”
Lalu saya jawab: “Tadi Anda mengatakan bahwa dalil keyakinan Allah ada
di langit, adalah ayat al-Qur’an. Kemudian setelah argumen Anda kami
patahkan, Anda beragumen dengan hadits. Lalu setelah argumen Anda kami
patahkan lagi, Anda sekarang berdalil dengan ijma’. Padahal ijma’ ulama
salaf sejak generasi sahabat justru meyakini Allah subhanahu wa ta‘ala
tidak bertempat. Al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi berkata dalam al-Farqu
Bayna al-Firaq: “Kaum Muslimin sejak generasi salaf (para sahabat dan
tabi’in) telah bersepakat bahwa Allah tidak bertempat dan tidak dilalui
oleh waktu.” (al-Farq bayna al-Firaq halaman 256). Al-Imam Abu Ja’far
ath-Thahawi juga berkata dalam al-’Aqidah ath-Thahawiyyah, risalah kecil
yang menjadi kajian kaum Sunni dan Wahhabi: “Allah subhanahu wa ta‘ala
tidak dibatasi oleh arah yang enam.”
Setelah saya menjawab demikian kepada AH, saya bertanya kepada AH: “Menurut Anda, tempat itu makhluk apa bukan?”
AH menjawab: “Makhluk.”
Saya bertanya: “Kalau tempat itu makhluk, lalu sebelum terciptanya tempat, Allah ada di mana?”
AH menjawab: “Pertanyaan ini tidak boleh, dan termasuk pertanyaan yang bid’ah.”
Demikian jawaban AH, yang menimbulkan tawa para hadirin dari semua
kalangan pada waktu itu. Kebetulan pada acara tersebut, mayoritas
hadirin terdiri dari kalangan Salafi, anggota jamaah AH.
Demikianlah, cara dialog orang-orang Wahhabi. Ketika mereka tidak dapat
menjawab pertanyaan, mereka tidak akan menjawab “Aku tidak tahu”
sebagaimana tradisi ulama salaf dulu. Akan tetapi mereka akan menjawab
“Pertanyaanmu bid’ah dan tidak boleh.” AH sepertinya tidak mengetahui
bahwa pertanyaan Allah subhanahu wa ta‘ala ada di mana sebelum
terciptanyan alam, telah ditanyakan oleh para sahabat kepada Nabi Saw.,
dan Nabi Saw. tidak berkata kepada mereka, bahwa pertanyaan tersebut
bid’ah atau tidak boleh.
Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam
Shahih-nya: “Imran bin Hushain Ra. berkata: “Aku berada bersama Nabi
Saw., tiba-tiba datang sekelompok dari penduduk Yaman dan berkata: “Kami
datang untuk belajar agama dan menanyakan tentang permulaan yang ada
ini, bagaimana sesungguhnya?” Rasulullah Saw. menjawab: “Allah telah ada
dan tidak ada sesuatu apapun selain Allah.” (HR. al-Bukhari no. 3191).
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah subhanahu wata‘ala tidak bertempat.
Allah subhanahu wata‘ala ada sebelum adanya makhluk, termasuk tempat.
Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang hasan dalam as-Sunan
berikut ini: “Abi Razin Ra. berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, di
manakah Tuhan kita sebelum menciptakan makhlukNya?” Rasulullah Saw.
menjawab: “Allah ada tanpa sesuatu apapun yang menyertainya. Di atasnya
tidak ada sesuatu dan di bawahnya tidak ada sesuatu. Lalu Allah
menciptakan ‘Arsy di atas air.” Ahmad bin Mani’ berkata, bahwa Yazid bin
Harun berkata, maksud hadits tersebut, Allah ada tanpa sesuatu apapun
yang menyertai (termasuk tempat). At-Tirmidzi berkata: “hadits ini
bernilai hasan”. (Sunan at-Tirmidzi no. 3109).
Dalam setiap
dialog yang terjadi antara Muslim Sunni dengan kaum Wahhabi, pasti kaum
Sunni mudah sekali mematahkan argumen Wahhabi. Ketika Wahhabi mengajukan
argumen dari ayat al-Qur’an, maka dengan mudahnya dipatahkan dengan
ayat al-Qur’an yang lain. Ketika Wahhabi mengajukan argumen dengan
hadits Nabi Saw., pasti kaum Sunni dengan mudahnya mematahkan argumen
tersebut dengan hadits yang lebih kuat. Dan ketika Sunni berargumen
dengan dalil rasional, pasti Wahhabi tidak dapat membantah dan
menjawabnya. Keyakinan bahwa Allah subhanahu wata‘ala ada tanpa tempat
adalah keyakinan kaum Muslimin sejak generasi salaf, kalangan sahabat
dan tabi’in. Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. berkata: “Allah subhanahu
wata‘ala ada sebelum adanya tempat. Dan keberadaan Allah sekarang, sama
seperti sebelum adanya tempat (maksudnya Allah tidak bertempat).”
(al-Farq baina al-Firaq halaman 256).
Syaikh asy-Syanqithi dan Wahhabi Tuna Netra
Ketika orang-orang Wahhabi memasuki Hijaz dan membantai kaum Muslimin
dengan alasan bahwa mereka telah syirik, sebagaimana yang telah
dikabarkan oleh Nabi Saw. dalam sabdanya, “Orang-orang Khawarij akan
membunuh orang-orang yang beriman dan membiarkan para penyembah
berhala.”
Mereka juga membunuh seorang ulama terkemuka. Mereka
menyembelih Syaikh Abdullah az-Zawawi, guru para ulama madzhab
asy-Syafi’i, sebagaimana layaknya menyembelih kambing. Padahal usia
beliau sudah di atas 90 tahun. Mertua Syaikh az-Zawawi yang juga sudah
memasuki usia senja juga mereka sembelih. Kemudian mereka memanggil
sisa-sisa ulama yang belum dibunuh untuk diajak berdebat tentang tauhid,
Asma Allah subhanahu wata‘ala dan sifat-sifatNya. Ulama yang setuju
dengan pendapat mereka akan dibebaskan. Sedangkan ulama yang membantah
pendapat mereka akan dibunuh atau dideportasi dari Hijaz.
Diantara ulama yang diajak berdebat oleh mereka adalah Syaikh Abdullah
asy-Syanqithi, salah seorang ulama kharismatik yang dikenal hafal Sirah
Nabi Saw. Sedangkan dari pihak Wahhabi yang mendebatnya, diantaranya
seorang ulama mereka yang buta mata dan buta hati. Kebetulan perdebatan
berkisar tentang teks-teks al-Qur’an dan hadits yang berkenaan dengan
sifat-sifat Allah subhanahu wata‘ala. Mereka bersikeras bahwa teks-teks
tersebut harus diartikan secara literal dan tekstual, dan tidak boleh
diartikan secara kontekstual dan majazi.
Si tuna netra itu juga
mengingkari adanya majaz dalam al-Qur’an. Bahkan lebih jauh lagi, ia
menafikan majaz dalam bahasa Arab, karena taklid buta kepada pendapat
Ibn Taimiyah dan Ibn al-Qayyim.
Lalu Syaikh Abdullah
asy-Syanqithi berkata kepada si tuna netra itu: “Apabila Anda
berpendapat bahwa majaz itu tidak ada dalam al-Qur’an, maka sesungguhnya
Allah subhanahu wata‘ala telah berfirman dalam al-Qur’an: “Dan
barangsiapa yang buta di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan
lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (QS.
al-Isra’ ayat 72). Berdasarkan ayat di atas, apakah Anda berpendapat
bahwa setiap orang yang tuna netra di dunia, maka di akhirat nanti akan
menjadi lebih buta dan lebih tersesat, sesuai dengan pendapat Anda bahwa
dalam al-Qur’an tidak ada majaz?”
Mendengar sanggahan Syaikh
asy-Syanqithi, ulama Wahhabi yang tuna netra itu pun tidak mampu
menjawab. Ia hanya berteriak dan memerintahkan anak buahnya agar Syaikh
asy-Syanqithi dikeluarkan dari majlis perdebatan. Kemudian si tuna netra
itu meminta kepada Ibn Saud agar mendeportasi asy-Syanqithi dari Hijaz.
Akhirnya ia pun dideportasi ke Mesir. Kisah ini dituturkan oleh
al-Hafidz Ahmad al-Ghumari dalam kitabnya, Ju’nat al-’Aththar.
Al-Imam al-Bukhari dan Ta’wil
Kalau kita mengamati dengan seksama, perdebatan orang-orang Wahhabi
dengan para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, akan mudah kita simpulkan,
bahwa kaum Wahhabi seringkali mengeluarkan vonis hukum tanpa memiliki
dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan tidak jarang,
pernyataan mereka dapat menjadi senjata untuk memukul balik pandangan
mereka sendiri.
Ustadz Syafi’i Umar Lubis dari Medan bercerita
kepada saya: “Ada sebuah pesantren di kota Siantar, Siamlungun, Sumatera
Utara. Pesantren itu bernama Pondok Pesantren Darus Salam. Setiap
tahun, Pondok tersebut mengadakan Maulid Nabi Saw. dengan mengundang
sejumlah ulama dari berbagai daerah termasuk Medan dan Aceh. Acara
puncak biasanya ditaruh pada siang hari. Malam harinya diisi dengan
diskusi. Pada Maulid Nabi Saw. tahun 2010 ini saya dan beberapa orang
ustadz diminta sebagai pembicara dalam acara diskusi. Kebetulan diskusi
kali ini membahas tentang Salafi apa dan mengapa, dengan judul Ada Apa
Dengan Salafi? Setelah presentasi tentang aliran Salafi selesai, lalu
tibalah sesi tanya jawab. Ternyata dalam sesi tanya jawab ini ada orang
yang berpakaian gamis mengajukan keberatan dengan pernyataan saya dalam
memberikan keterangan tentang Salafi, antara lain berkaitan dengan
ta’wil.
Orang Salafi tersebut mengatakan: “Al-Qur’an itu
diturunkan dengan bahasa Arab. Sudah barang tentu harus kita fahami
sesuai dengan bahasa Arab pula”.
Pernyataan orang Salafi itu,
saya dengarkan dengan cermat. Kemudian dia melanjutkan keberatannya
dengan berkata: “Ayat-ayat al-Qur’an itu tidak perlu dita’wil dan ini
pendapat Ahlussunnah”.
Setelah diselidiki, ternyata pemuda
Salafi itu bernama Sofyan. Ia berprofesi sebagai guru di lembaga
As-Sunnah, sebuah lembaga pendidikan orang-orang Wahhabi atau Salafi.
Mendengar pernyataan Sofyan yang terakhir, saya bertanya: “Apakah Anda
yakin bahwa al-Imam al-Bukhari itu ahli hadits?”
Sofyan menjawab: “Ya, tidak diragukan lagi, beliau seorang ahli hadits.”
Saya bertanya: “Apakah al-Bukhari penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah?”
Sofyan menjawab: “Ya.”
Saya berkata: “Apakah al-Albani seorang ahli hadits?”
Sofyan menjawab: “Ya, dengan karya-karya yang sangat banyak dalam bidang hadits, membuktikan bahwa beliau juga ahli hadits.”
Saya berkata: “Kalau benar al-Bukhari menganut Ahlussunnah, berarti
al-Bukhari tidak melakukan ta’wil. Bukankah begitu keyakinan Anda?”
Sofyan menjawab: “Benar begitu.”
Saya berkata: “Saya akan membuktikan kepada Anda, bahwa al-Bukhari juga melakukan ta’wil.”
Sofyan berkata: “Mana buktinya?”
Mendengar pertanyaan Sofyan, saya langsung membuka Shahih al-Bukhari
tentang ta’wil yang beliau lakukan dan memberikan photo copynya kepada
anak muda itu. Saya berkata: “Anda lihat pada halaman ini, al-Imam
al-Bukhari mengatakan: “Bab tentang ayat: Segala sesuatu akan hancur
kecuali WajahNya, artinya KekuasaanNya.” Nah, kata WajahNya, oleh
al-Imam al-Bukhari diartikan dengan mulkahu, artinya kekuasaanNya. Kalau
begitu al-Imam al-Bukhari melakukan ta’wil terhadap ayat ini. Berarti,
menurut logika Anda, al-Bukhari seorang yang sesat, bukan Ahlussunnah.
Anda setuju bahwa al-Bukhari bukan Ahlussunnah dan pengikut aliran
sesat?”.
Mendengar pertanyaan saya, Sofyan hanya terdiam.
Sepatah katapun tidak terlontar dari lidahnya. Kemudian saya berkata:
“Kalau begitu, sejak hari ini, sebaiknya Anda jangan memakai hadits
al-Bukhari sebagai rujukan. Bahkan Syaikh al-Albani, orang yang saudara
puji itu, dan orang-orang Salafi memujinya dan menganggapnya lebih hebat
dari al-Imam al-Bukhari sendiri. Al-Albani telah mengkritik al-Imam
al-Bukhari dengan kata-kata yang tidak pantas. Al-Albani berkata:
“Pendapat al-Bukhari yang melakukan ta’wil terhadap ayat di atas ini
tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang Muslim yang beriman”. Inilah
komentar Syaikh Anda, al-Albani tentang ta’wil al-Imam al-Bukhari ketika
menta’wil ayat “Segala sesuatu akan hancur kecuali WajahNya”. Secara
tidak langsung, seolah-olah al-Albani mengatakan bahwa ta’wilan al-Imam
al-Bukhari tersebut pendapat orang kafir. Kemudian saya mengambil photo
copy buku fatwa al-Albani dan saya serahkan kepada anak muda Salafi ini.
Ia pun diam seribu bahasa.”
Demikian kisah yang dituturkan
oleh Syafi’i Umar Lubis dari Medan, seorang ulama muda yang kharismatik
dan bersemangat dalam membela Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ta’wil Imam Ahmad bin Hanbal
Ta’wil tehadap teks-teks mutasyabihat telah dilakukan oleh para ulama
salaf, diantaranya Imam Malik bin Anas, Imam Ahmad bin Hanbal, dan
lain-lain. Akan tetapi kaum Wahhabi seringkali mengingkari fakta-fakta
tersebut dengan berbagai macam alasan yang tidak ilmiah dan selalu
dibuat-buat.
Seorang teman saya, berinisial AD menceritakan
pengalamannya ketika berdialog dengan AM, tokoh Wahhabi kelahiran
Sumatera yang sekarang tinggal di Jember. AD bercerita begini:
“Sekitar bulan Maret tahun 2010 lalu, saya mengikuti suatu acara di
Jakarta Selatan. Acara tersebut diadakan oleh salah satu ormas Islam di
Indonesia. Dalam acara itu, ada seorang pemateri Wahhabi yang berasal
dari Sumatera dan saat ini tinggal di Jember. Diantara materi yang
disampaikannya adalah persoalan ta’wil. Dalam pandangannya, ta’wil atas
ayat-ayat mutasyabihat tidak boleh dilakukan. Sehingga dengan asumsi
demikian, ia meyakini bahwa Allah subhanahu wata‘ala itu bertempat atau
berada di atas ‘Arsy. Dia menggunakan ayat “ar-Rahman ‘ala al-‘Arsy
istawa” (QS. Thaha ayat 5). Lalu saya mengajukan beberapa ayat lain yang
justru menunjukkan kalau Allah subhanahu wata‘ala tidak ada di atas
‘Arasy.
Akibatnya, terjadiah dialog sengit antara saya dengan
Ustadz lulusan Madinah tersebut. Lalu setelah itu, saya membeberkan
fakta dan data-data akurat bahwa tradisi ta’wil sudah biasa dilakukan
oleh ulama salaf. Salah satunya adalah ta’wil yang dilakukan oleh Imam
Ahmad bin Hanbal atas ayat “wa jaa-a rabbuka wal malaku shaffan-shaffan”
(QS. al-Fajr ayat 22). Imam Ahmad mentakwil ayat tersebut dengan jaa-a
tsawaabuhu waqhadha-uhu (datangnya pahala dan ketetapan Allah subhanahu
wata‘ala).
Setelah itu, Ustadz Ali Musri mencari ta’wil Imam
Ahmad tersebut di software Maktabah Syamilah. Setelah dia menemukannya,
dia membacakan komentar Imam al-Baihaqi yang berbunyi hadza al-isnad la
ghubara ‘alaih (sanad ini tidak ada nodanya alias bersih) yang
menunjukkan bahwa sanadnya memang shahih.
Ternyata, aneh
sekali, Ustadz tersebut tertawa dan menganggap bahwa komentar atau
penilaian al-Baihaqi yang berupa redaksi hadza al-isnad la ghubara
’alaih tersebut sebagai shighat (redaksi) yang menunjukkan atas
kelemahan suatu sanad. Saya juga heran, mengapa Ustadz lulusan Madinah
tersebut tidak begitu memahami istilah-istilah yang biasa dipakai oleh
para ahli hadits. Ia tidak mengerti bahwa pernyataan al-Baihaqi yang
berbunyi hadza al-isnad la ghubara ’alaih bermakna bahwa sanad riwayat
ini tidak ada nodanya sama sekali, alias shahih. Sayangnya, berhubung
waktu yang disediakan oleh panitia dan moderator telah habis, saya tidak
bisa membantah dan mengomentari kembali pernyataan pemateri itu.”
Demikian kisah AD, kepada saya secara pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar