Para
ulama seperti al-Imam al-Hafidz Taqiyyuddin as-Subki menegaskan bahwa
tawassul, istisyfa’, istighatsah, isti’anah, tajawwuh dan tawajjuh,
memiliki makna dan hakekat yang sama. Mereka mendefinisikan tawassul
(dan istilah-istilah lain yang sama) dengan definisi sebagai berikut:
“Memohon datangnya manfaat (kebaikan) atau terhindarnya bahaya
(keburukan) kepada Allah dengan menyebut nama seorang nabi atau wali
untuk memuliakan (ikram) keduanya”. (Al-Hafidz al-’Abdari, ash-Syarh
al-Qawim halaman 378).
Sebagian kalangan memiliki persepsi
bahwa tawassul adalah memohon kepada seorang Nabi atau Wali untuk
mendatangkan manfaat dan menjauhkan bahaya dengan keyakinan bahwa Nabi
atau Wali itulah yang mendatangkan manfaat dan menjauhkan bahaya secara
hakiki. Persepsi yang keliru tentang tawassul ini kemudian membuat
mereka menuduh orang yang bertawassul kafir dan musyrik. Padahal hakekat
tawassul di kalangan para pelakunya adalah memohon datangnya manfaat
(kebaikan) atau terhindarnya bahaya (keburukan) kepada Allah subhanahu
wata’ala dengan menyebut nama seorang nabi atau wali untuk memuliakan
keduanya.
Ide dasar dari tawassul ini adalah sebagai berikut:
Allah subhanahu wa ta’ala telah menetapkan bahwa biasanya urusan-urusan
di dunia ini terjadi berdasarkan hukum kausalitas; sebab akibat. Sebagai
contoh, Allah subhanahu wata’ala sesungguhnya Maha Kuasa untuk
memberikan pahala kepada manusia tanpa beramal sekalipun, namun
kenyataannya tidak demikian. Allah subhanahu wata’ala memerintahkan
manusia untuk beramal dan mencari hal-hal yang mendekatkan diri
kepadaNya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Jadikanlah sabar dan
shalat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. al-Baqarah ayat 45).
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman: “Dan carilah jalan yang
mendekatkan diri kepadaNya (Allah).” (QS. al-Maidah ayat 35). Ayat ini
memerintahkan untuk mencari segala cara yang dapat mendekatkan diri
kepada Allah subhanahu wata’ala. Artinya, carilah sebab-sebab tersebut,
kerjakanlah sebab-sebab itu, maka Allah subhanahu wata’ala akan
mewujudkan akibatnya. Allah subhanahu wata’ala telah menjadikan tawassul
dengan para Nabi dan Wali sebagai salah satu sebab dipenuhinya
permohonan hamba. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala Maha Kuasa untuk
mewujudkan akibat tanpa sebab-sebab tersebut. Oleh karena itu, kita
diperkenankan bertawassul dengan para Nabi dan Wali dengan harapan agar
permohonan kita dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala.
Jadi,
tawassul adalah sebab yang dilegitimasi oleh syara’ sebagai sarana
dikabulkannya permohonan seorang hamba. Tawassul dengan para Nabi dan
Wali diperbolehkan baik di saat mereka masih hidup atau mereka sudah
meninggal. Karena seorang mukmin yang bertawassul, tetap berkeyakinan
bahwa tidak ada yang menciptakan manfaat dan mendatangkan bahaya secara
hakiki kecuali Allah subhanahu wata’ala. Para Nabi dan para Wali tidak
lain hanyalah sebab dikabulkannya permohonan hamba karena kemuliaan dan
ketinggian derajat mereka. Ketika seorang Nabi atau Wali masih hidup,
Allah subhanahu wata’ala yang mengabulkan permohonan hamba. Demikian
pula setelah mereka meninggal, Allah subhanahu wata’ala juga yang
mengabulkan permohonan seorang hamba yang bertawassul dengan mereka,
bukan Nabi atau Wali itu sendiri. Sebagaimana orang yang sakit pergi ke
dokter dan meminum obat agar diberikan kesembuhan oleh Allah subhanahu
wata’ala, meskipun keyakinannya pencipta kesembuhan adalah Allah
subhanahu wata’ala, sedangkan obat hanyalah sebab kesembuhan.
Jika obat adalah contoh sabab ‘âdi (sebab-sebab alamiah), maka tawassul
adalah sabab syar’i (sebab-sebab yang diperkenankan syara’).
Syaikh Majdi Ghassan Ma’ruf al-Husaini, seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari Lebanon bercerita:
“Suatu ketika seorang Wahhabi dengan beraninya berkata kepada saya:
“Mengapa kalian selalu beristighatsah dengan mengucapkan “Ya Muhammad”.
Ucapkan saja “Ya Allah”, tanpa perantara!”
Saya bertanya, “Kalau Anda terserang sakit kepala, apa yang Anda lakukan?”
Ia menjawab: “Saya minum dua tablet obat sakit kepala.”
Saya berkata: “Mengapa Anda melakukan itu? Bukankah Allah itu Maha
Penyembuh? Mengapa Anda tidak langsung saja berdoa kepada Allah, “Ya
Allah, ya Syafi isyfini (Ya Allah, Dzat Yang Maha Penyembuh,
sembuhkanlah aku)”. Mengapa Anda membuat perantara dan sebab musabab
untuk kesembuhan antara anda dengan Allah? Kalau Anda minum dua tablet
obat tersebut sebagai perantara kesembuhan Anda, maka kami Ahlussunnah
wal Jama’ah menjadikan Muhammad Saw. sebagai perantara kami, dan
beliaulah perantara yang paling agung.”
Akhirnya, Wahhabi tersebut tidak dapat menjawab.
Debat Publik di Melbourne Australia
Abdurrahman Dimasyqiyat adalah salah satu tokoh Wahhabi kelahiran
Lebanon. Nama lengkapnya Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasyqiyat.
Karya-karyanya mulai populer di kalangan Wahhabi Indonesia. Bahkan
banyak pula tulisannya yang dipublikasikan melalui program software
Maktabah Syamilah. Tetapi dari kalangan Wahhabi sendiri tidak banyak
yang tahu siapa sebenarnya Abdurrahman Dimasyqiyat. Masa lalunya penuh
dengan skandal. Di setiap tempat yang pernah disinggahinya, ia selalu
bikin ulah. Lidahnya selalu menghujat umat Islam, generasi salaf
(terdahulu) maupun generasi khalaf (terkemudian). Kerjanya, merubah
ajaran agama. Mencela para kekasih Allah subhanahu wata’ala. Menyerang
orang-orang saleh. Kebiasaannya, mencela orang-orang yang baik. Ia lupa
bahwa Allah subhanahu wata’ala telah berfirman dalam hadits qudsi:
“Barangsiapa yang memusuhi kekasihKu, maka Aku deklarasikan perang
terhadapnya.”
Akibat ulahnya, akhirnya orang-orang banyak tahu
kebusukan masa lalunya. Petualangannya dengan wanita-wanita cantik dan
kegemarannya mengikuti para biduanita menjadi obrolan dari mulut ke
mulut. Banyak pula yang membicarakan kisah-kisah kelamnya ketika di
Universitas al-Azhar Cabang Lebanon dulu, dalam pemeriksaan yang
suaranya direkaman-rekamannya masih ada sampai sekarang, dan
saksi-saksinya masih hidup, dimana dalam rekaman itu ia mengakui telah
melakukan perbuatan asusila, yaitu melakukan homo sex, yang dituduhkan
kepadanya. Akibatnya, ia pun dikeluarkan dari al-Azhar Lebanon pada
tahun 1972. Kasus itu, diakuinya sendiri.
Abdurrahman
Dimasyqiyat tidak menepis kejadian itu. Ia tidak menutup-nutupi aib
dirinya. Bahkan tanpa merasa malu ia berterus-terang telah melakukannya.
Seakan-akan ia bangga dengan perbuatannya. Dengan enteng ia berkata,
“Pada waktu itu aku masih belum baligh, catatan amal masih belum berlaku
bagiku.”
Tentu saja pengakuan seperti ini tidak aneh dari
seseorang yang telah memutus hubungan dengan kerabatnya. Menyakiti kedua
orang tuanya. Selalu gagal mencari pekerjaan yang mendatangkan hasil
yang halal di Lebanon dan di Perancis.
Akhirnya, apa boleh
dikata, Abdurrahman Dimasyqiyat menjulur-julurkan lidahnya di belakang
uang logam dan dolar sebagai penulis bayaran kaum Wahhabi. Ia memulung
sisa-sisa makanan di bawah meja orang-orang gendut berperut besar dan
berhati keras sekeras batu. Yaitu kaum Musyabbihah (kaum yang
menyerupakan Allah dengan makhlukNya) dan kaum anti tawassul.
Di antara mukjizat Rasulullah Saw. adalah sabda beliau yang
memperingatkan umatnya agar berhati-hati dengan kaum Wahhabi sebelum
kemunculan mereka. Nabi Saw. Bersabda: “Kepala kekafiran muncul di arah
timur.” Dalam hadits lain, Rasulullah Saw. menunjuk ke arah timur,
daerah Najd, dan bersabda: “Fitnah akan muncul dari sana, fitnah akan
muncul dari sana, dan diucapkannya sampai tiga kali”. Kedua hadits ini
diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Akhirnya semua orang tahu siapa
sebenarnya Abdurrahman Dimasyqiyat. Identitasnya terungkap di Swedia. Ia
melarikan diri dari perdebatan setelah menyetujui kesepakatan pada
waktu yang dijanjikan. Kemudian ia mengira bahwa pengikut kebenaran
melupakannya begitu saja ketika ia di Australia. Ternyata Abdurrahman
Dimasyqiyat menyetujui debat publik bersama Syaikh Salim Alwan
al-Hasani. Namun kemudian Dimasyqiyat takut, ragu-ragu dan berupaya
menghindar. Sementara pengikutnya melakukan teror dan ancaman. Akan
tetapi takdir Allah subhanahu wata’ala pasti terjadi. Akhirnya
perdebatan terjadi. Kebenaran tampak dan kebatilan sirna. Sesungguhnya
kebatilan pasti sirna.
Abdurrahman Dimasyqiyat telah
berkali-kali diminta melalui radio dan surat kabar, agar siap berdebat.
Namun ia selalu melarikan diri. Akhirnya ia pun terpaksa datang karena
takut malu. Ia datang ke Aula Universitas Melbourne pada tanggal 9
November 1994. Di Aula itu telah disiapkan meja untuk Syaikh Salim Alwan
dan Syaikh Abdurrahman al-Harari. Di depannya ada meja yang disiapkan
untuk Abdurrahman Dimasyqiyat dan dua orang temannya. Di tengah meja itu
ada mimbar untuk moderator.
Yang menarik perhatian, pada waktu itu
Abdurrahman Dimasyqiyat membawa komputer yang sering digunakannya untuk
mengeluarkan dalil-dalilnya yang lemah. Sepertinya ia memang tidak hapal
teks dan tidak menguasai banyak persoalan. Kemampuannya hanya
mengulang-ulang pernyataan orang yang menjadi sutradara di belakangnya,
yaitu kaum Wahhabi.
Perdebatan dimulai. Syaikh Salim
melontarkan pertanyaan kepada Abdurrahman Dimasyqiyat: “Kalian kaum
Wahhabi menghukumi bahwa memanggil orang yang tidak ada di depannya atau
memanggil orang mati (nida’ al-ghaib aw al-mayyit), seperti berkata “Ya
Muhammad, atau ya Rasulallah (wahai Muhammad atau wahai Rasulullah)”,
itu syirik akbar (besar) sebagaimana ditetapkan oleh Ibn Abdil Wahhab
an-Najdi dalam kitab al-Ushul ats-Tsalatsah. Sekarang, ini al-Imam
al-Bukhari meriwayatkan dalam al-Adab al-Mufrad, bahwa Abdullah bin Umar
pada suatu hari kakinya mengalami mati rasa. Lalu ada orang berkata
kepada beliau, “Sebutkan orang yang paling Anda cintai.” Lalu Ibn Umar
berkata, “Ya Muhammad (Wahai Muhammad)”. Maka seketika itu kakinya
sembuh. Apakah kalian kaum Wahhabi akan mencabut pendapat kalian. Dan
ini yang kami kehendaki. Atau kalian akan memutuskan bahwa Abdullah bin
Umar, al-Imam al-Bukhari, para perawi al-Bukhari, dan bahkan Ibn
Taimiyah yang kalian sebut Syaikhul Islam, dan al-Albani pemimpin
kalian, mereka semuanya kafir. Coba renungkan inkonsistensi Wahhabi ini.
Pendapat mereka dapat mengkafirkan pemimpin-pemimpin mereka sendiri,
yaitu Ibn Taimiyah dan al-Albani, bahkan mengkafirkan seluruh umat
Islam, antara lain sahabat Abdullah bin Umar, dan sahabat-sahabat
lainnya.”
Mendengar pertanyaan Syaikh Salim, mulailah
serangkaian kebohongan Abdurrahman Dimasyqiyat. Setelah Syaikh Salim
mengajukan pertanyaan tersebut, Dimasyqiyat kebingungan. Lalu ia
berkata: “Lafal “Ya Muhammad”, hanya terdapat dalam naskah cetakan kitab
al-Adab al-Mufrad yang ditahqiq Ustadz Kamal al-Hut. Dalam
naskah-naskah lain, yang ada hanya lafal “Muhammad”, tanpa “Ya” untuk
memanggil.”
Mendengar pernyataan Dimasyqiyat, Syaikh Salim
segera mengeluarkan beberapa naskah al-Adab al-Mufrad yang dicetak oleh
percetakan-percetakan lain. Ternyata, semuanya sepakat memakai redaksi
“Ya Muhammad”. Sehingga hal tersebut membuktikan kebohongan Dimasyqiyat.
Kemudian, Dimasyqiyat semakin terkejut, ketika Syaikh Salim
memperlihatkan naskah kitab al-Kalim ath-Thayyib karangan Ahmad bin
Taimiyah al-Harrani, panutan kaum Wahhabi yang mereka sebut Syaikhul
Islam. Dimana dalam kitab tersebut Ibn Taimiyah menyebutkan hadits Ibn
Umar di bawah judul, “Bab yang diucapkan seseorang ketika kakinya mati
rasa”. Naskah ini dicetak oleh kaum Wahhabi dan dikoreksi oleh
Nashiruddin al-Albani, pemimpin mereka yang kontradiktif, yang
menganggap perbuatan Ibn Umar itu syirik dan menentang tauhid.
Dimasyqiyat telah berusaha mengingkari lafal “Ya” yang terdapat dalam
hadits Ibn Umar dengan redaksi “Ya Muhammad”. Dimasyqiyat berkata, bahwa
ia telah mencari lafal “Ya”, ternyata tidak menemukannya.
Akhirnya Syaikh Salim berkata: “Al-Albani, pemimpin kalian yang
kontradiktif, berkata dalam al-Kalim ath-Thayyib halaman 120 dalam
mengomentari hadits “Ya Muhammad” yang disebutkan dan dianjurkan oleh
Ibn Taimiyah untuk diamalkan, sebagaimana terbaca dari judul kitabnya
al-Kalim ath-Thayyib (kalimat-kalimat yang baik). Al-Albani berkata:
“Kami memilih menetapkan “Ya”, karena sesuai dengan sebagian manuskrip
yang kami temukan.”
Anda telah gagal wahai Dimasyqiyat. Kami
menuntut Anda berdasarkan pimpinan-pimpinan Anda yang kontradiktif,
dimana al-Albani menemukan manuskrip yang di dalamnya terdapat lafal “Ya
Muhammad”, lalu dia anggap menentang tauhid dan termasuk perbuatan
syirik menurut asumsinya. Coba Anda lihat (halaman 16 kitab al-Kalim
ath-Thayyib), yang dicetak di percetakan asy-Syawisy al-Wahhabi dengan
nama al-Maktab al-Islami, ta’liq (komentar) Nashiruddin al-Albani,
pemimpin Wahhabi yang kontradiktif. Pernyataan al-Albani menjadi dalil
yang menggugat Anda dan dia sendiri.
Kemudian Syaikh Salim
memperlihatkan naskah tersebut dan berkata kepada Abdurrahman
Dimasyqiyat: “Aku ulangi pertanyaanku lagi kepada Anda, untuk
mengingatkan bahwa Ibn Taimiyah menyebut atsar (hadits) ini dan
menetapkannya. Ia tidak menjadikannya sebagai kesyirikan dan kekufuran.
Bagaimana komentar Anda. Adakalanya Anda mengatakan bahwa Abdullah bin
Umar, al-Bukhari sampai pimpinanmu, Ibn Taimiyah adalah orang-orang
sesat dan kafir. Atau Anda mencabut pendapat Anda?”
Mendengar
pertanyaan tersebut, Dimasyqiyat menjadi gagap. Ia tidak menjawab
pertanyaan. Tetapi beralih pada tema-tema lain. Lalu Syaikh Salim
mengingatkan kepada hadirin, bahwa Dimasyqiyat menghindar dari jawaban.
Kemudian Syaikh Salim mengulangi pertanyaannya yang tadi dengan
pertanyaan tambahan. Yaitu riwayat hadits seorang tuna netra yang
diajari oleh Rasulullah Saw. agar berdoa, “Ya Muhammad, sesungguhnya aku
menghadapkan diriku kepada Tuhanku dengan perantara dirimu.” Hal ini
agar dilakukan bukan di hadapan Rasul Saw. Hadits ini shahih, riwayat
ath-Thabarani dan lainnya. Ath-Thabarani dan lainnya juga menilainya
shahih.
Syaikh Salim berkata: “Apakah Anda berasumsi wahai
Abdurrahman, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah
mengajarkan kesyirikan, dan bahwa sahabat yang menjadi perawi hadits
tersebut serta al-Imam ath-Thabarani mengajarkan kesyirikan? Jelas ini
tidak mungkin.”
Mendapat pertanyaan tersebut, tampak sekali
Abdurrahman Dimasyqiyat lemah, dimana moderator mengingatkan bahwa ia
berupaya beralih dari jawaban, dan kelemahannya jelas sekali.
Di tengah dialog tersebut, Abdurrahman Dimasyqiyat mengakui bahwa ia
telah menulis beberapa kitab untuk membantah al-Muhaddits al-Habasyi.
Akan tetapi ia menerbitkannya dengan memakai nama orang lain,
seakan-akan mereka yang menulisnya. Diantaranya kitab ar-Radd ‘ala
Abdillah al-Habasyi, karya penulis palsu Abdullah asy-Syami.
Anehnya, laki-laki ini menghendaki agar orang-orang percaya sama dia.
Padahal ia mengakui sendiri telah berbuat bohong dan merekayasa dengan
menulis buku yang dinisbatkan kepada nama-nama fiktif.
Setelah
itu, Syaikh Salim mengulangi menyebut hadits laki-laki tuna netra
tersebut yang isinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan
menghadapkan diriku kepadaMu dengan perantara NabiMu, Muhammad, nabi
pembawa rahmat”, serta menyebutkan para hafidz yang menilainya shahih.
Ternyata Abdurrhman Dimasyqiyat juga mengakui bahwa hadits tersebut
shahih.
Lalu Syaikh Salim berkata: “Bagaimana kalian melarang
manusia bertawassul dengan Rasul shallallahu alaihi wasallam bukan di
hadapannya, padahal Rasul shallallahu alaihi wasallam telah mengajarkan
laki-laki tuna netra tadi untuk bertawassul dengan beliau bukan di
hadapannya? Apakah kalian akan mencabut keyakinan kalian. Atau kalian
mengira bahwa kalian lebih pandai daripada Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam?”
Mendengar pertanyaan tersebut, Wahhabi yang
berperilaku aneh itu kebingungan. Ia kemudian berbicara banyak, tetapi
tidak berkaitan dengan topic pertanyaan. Kemudian Syaikh Salim
mengulangi pertanyaannya, serta mengingatkan hadirin bahwa Dimasyqiyat
melarikan diri dari jawaban.
Di sini, Abdurrahman Dimasyqiyat
mengalihkan pembicaraan pada kebohongan lain. Ia bermaksud mencela
Syaikh al-Harari, untuk menutupi kegagalannya. Ia berkata kepada Syaikh
Salim: “Bagaimana Syaikh Abdullah mentahqiq kitab, yang di dalamnya
terdapat redaksi bahwa sebagian auliya berkata kepada sesuatu “kun
fayakuun”, tanpa menentang redaksi tersebut, serta mengingatkan rusaknya
redaksi tersebut. Kitab tersebut telah dicetak dan saya punya
kopiannya.”
Mendengar pernyataan tersebut, moderator melakukan
intervensi, dan meminta kopian itu agar isinya bisa diperlihatkan kepada
hadirin. Ternyata semua yang hadir terkejut. Karena sampul kitab
tersebut membuktikan kebohongan Dimasyqiyat. Kitab tersebut bukan
ditahqiq oleh Syaikh Abdullah. Kitab tersebut justru ditahqiq dan
dikoreksi oleh orang lain, bernama Husain Nadzim al-Hulwani, dan diberi
kata pengantar oleh Syaikh Muhammad al-Hasyimi, bukan Syaikh al-Harari.
Di sini, untuk menambah jelas kelemahan dan keanehan ahli bid’ah ini,
Syaikh Salim berkata kepada Dimasyqiyat: “Kalian kaum Wahhabi
mengkafirkan orang yang mengusap mimbar Nabi shallallahu alaihi wasallam
atau makam Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kalian mengklaim mengikuti
golongan Hanabilah, berpegang teguh dengan madzhab al-Imam Ahmad bin
Hanbal. Padahal Ahmad bin Hanbal berkata, “Boleh mengusap mimbar Nabi
shallallahu alaihi wasallam, dan pusar yang ada di mimbar itu.” Bahkan
Ibn Taimiyah berkata dalam kitab yang dinamakannya Iqtidha’ ash-Shirath
al-Mustaqim (halaman 367 terbitan Mathabi’ al-Majd at-Tijariyyah),
“Ahmad dan lainnya memberikan keringanan dalam mengusap mimbar dan pusar
mimbar itu yang merupakan tempat duduk dan tangan Nabi shallallahu
alaihi wasallam.” Bagaimana pendapat kalian? Apakah kalian mengkafirkan
al-Imam Ahmad, dimana kalian mengklaim mengikuti madzhabnya? Atau kalian
mengkafirkan Ibn Taimiyah yang kalian sebut Syaikhul Islam? Bukankah
ini sebuah inkonsistensi?”
Mendengar pertanyaan ini,
Dimasyqiyat yang ahli bid’ah itu tidak bisa menjawab. Ia tampak sekali
kelemahannya. Lebih-lebih setelah Syaikh Salim menambah penjelasan
dengan menyebut kutipan al-Mirdawi al-Hanbali bahwa Ibrahim bin Ishaq
al-Harbi, seorang imam mujtahid berkata: “Disunnatkan mencium hujrah
(makam) Nabi shallallahu alaihi wasallam.” Untuk mengalihkan persoalan,
dan menjaga raut mukanya, yang tampak sangat pucat sekali, Dimasyqiyat
bertanya kepada Syaikh Salim tentang firman Allah subhanahu wata’ala:
“Allah Yang Maha Pengasih beristawa terhadap ‘Arsy.”
Mendengar
pertanyaan tersebut, Syaikh Salim menjelaskan persoalan tersebut dengan
sejelas-jelasnya. Beliau memaparkan pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah
mengenai hal itu, bahwa istiwa’ Allah subhanahu wata’ala terhadap ‘Arsy
bukan seperti istiwa’nya makhluk. Istiwa’ dalam ayat tersebut, bukan
diartikan duduk dan bukan pula menetap. Akan tetapi istiwa’ tersebut
adalah suatu makna yang layak bagi Allah subhanahu wata’ala, yang tidak
menyerupai makna istiwa’ ketika disandarkan kepada makhluk, sebagaimana
dalam perkataan al-Imam Ahmad bin Hanbal, “Allah beristawa sebagaimana
yang diceritakan dalam al-Qur’an, bukan seperti yang terlintas dalam
benak manusia.” Meskipun Mu’tazilah sama dengan Ahlussunnah dalam
menafsrikan istiwa’ dengan makna menguasai (al-qahr) dalam ayat ini,
maka hal tersebut tidak bisa dibuat alasan mencela Ahlussunnah wal
Jama’ah. Bukankah Mu’tazilah juga mengucapkan kalimat la ilaha illallah
(tiada tuhan selain Allah). Apakah Ahlussunnah harus meninggalkan
kalimat tersebut karena Mu’tazilah mengucapkannya? Tentu saja tidak.
Setelah perdebatan berjalan dua jam. Sementara penjelasan Syaikh Salim
sangat bagus dan jitu. Sedangkan Dimasyqiyat, tidak mampu memberikan
jawaban. Untuk menutupi rasa malu, Abdurrahman Dimasyqiyat diam.
Kemudian para pengikut dan teman-teman Dimasyqiyat berdiri melakukan
kerusuhan dan tindakan yang anarkis secara kolektif. Sehingga sebagian
hadirin meminta mereka menghentikan tindakan brutal tersebut.
Setelah mereka tidak mengindahkan pengumuman, akhirnya para hadirin
menekan mereka dan polisi mengumumkan selesainya acara. Akhirnya mereka
mulai meninggalkan Aula Universitas Melbourne. Pada waktu itu, sebagian
kaum Wahhabi berhasil merusak kamera yang merekam acara dialog. Akan
tetapi, untung kaset rekamannya masih utuh dan dapat dipublikasikan
sampai sekarang.
Bersama Syaikh Syu’aib al-Arnauth
Dialog
ini adalah pengalaman pribadi Syaikh Walid as-Sa’id, seorang ulama
Ahlussunnah di Timur Tengah, dengan Syaikh Syu’aib al-Arnauth, seorang
ulama Damaskus, yang terpengaruh ajaran Wahhabi.
Syaikh Walid
as-Sa’id bercerita. “Suatu hari saya mendatangi Syu’aib al-Arnauth di
kantornya untuk berdiskusi tentang masalah tawassul dan istighatsah.
Setelah saya bertemu dengannya, saya berbicara kepadanya tentang masalah
tawassul dan saya ajukan hadits riwayat ath-Thabarani.
Syu’aib al-Arnauth berkata: “Hadits ini membolehkan bertawassul dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika masa hidupnya.”
Saya berkata: “Hadits ath-Thabarani membolehkan bertawassul dengan Nabi
shallallahu alaihi wasallam ketika masa hidupnya dan sesudah
meninggalnya. Demikian pula hadits Bilal bin al-Harits al-Muzani yang
mendatangi makam Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bertawassul
dengannya sesudah wafatnya Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Ia berkata: “Hadits ini dha’if.”
Aku berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang
shahih sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath
al-Bari. Demikian pula Ibnu Katsir menilainya shahih.”
Ia berkata:
“Ibnu Hajar berkata, hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan
sanad yang shahih kepada Malik ad-Dar. Sedangkan Malik ad-Dar ini
seorang perawi yang majhul (tidak diketahui kualitasnya). Jadi Malik
ad-Dar ini tidak dapat dijadikan hujjah dalam periwayatan hadits.”
Aku berkata: “Malik ad-Dar ini diangkat oleh Khalifah Umar bin
al-Khaththab sebagai Bendahara Baitul Mal kaum Muslimin. Berarti menurut
Anda, Khalifah Umar mengangkat seorang laki-laki yang tidak jelas
kualitasnya, apakah dia dipercaya atau tidak, sebagai Bendahara negara?”
Mendengar sanggahan saya ini, ia terdiam dan tidak dapat menjawab.
Akhirnya dia berbicara lagi kepada saya: “Secara pribadi saya
berpendapat, dalam masalah tawassul ada perbedaan pendapat di kalangan
ulama. Jadi saya tidak menentang terhadap orang yang melakukannya.
Adapun beristighatsah dengan selain Allah, hukumnya jelas haram. Seorang
makhluk tidak boleh beristighatsah dengan sesama makhluknya.”
Aku berkata: “Kalau Anda berpendapat bahwa istighatsah terhadap sesame
makhluk dilarang, lalu bagaimana pendapat Anda tentang hadits yang
diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya dari jalur Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda: “Sesungguhnya Matahari akan mendekat pada hari Kiamat,
sehingga keringat akan sampai pada separuh telinga. Maka ketika manusia
dalam kondisi demikian, mereka beristighatsah (meminta pertolongan)
dengan Nabi Adam.” (HR. al-Bukhari no. 1475).
Syu’aib berkata:
“Hadits ini berkaitan dengan istighatsah ketika para nabi itu masih
hidup, dan memang dibolehkan beristighatsah dengan mereka. Adapun
sesudah mereka meninggal, maka tidak boleh beristighatsah dengan
mereka.”
Aku berkata: “Kalau begitu, Anda berpendapat boleh beristighatsah dengan para nabi ketika mereka masih hidup?”
Ia menjawab: “Ya.”
Aku berkata: “Tolong jelaskan dalil ‘aqli atau dalil syar’i yang
melarang beristighatsah dengan para nabi sesudah mereka meninggal
dunia.”
Ia berkata: “Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal
dalam Musnadnya yang sedang aku tahqiq dan belum diterbitkan. Hadits
tersebut adalah begini, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda: “Sesungguhnya tidak boleh beristighatsah denganku.
Beristighatsah hanya kepada Allah.”
Aku berkata: “Kalau bergitu
pernyataan Anda paradoks. Anda tadi berkata ketika saya sampaikan
hadits Ibnu Umar (riwayat al-Bukhari), bahwa beristighatsah dengan para
Nabi ketika mereka masih hidup, itu boleh. Sekarang Anda menyampaikan
hadits kepada saya, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika masa
hidupnya besabda, bahwasanya tidak boleh beristihgatsah denganku.”
Ia berkata: “Maaf, hadits ini dha’if. Jadi tidak dapat dijadikan hujjah.”
Ternyata hadits yang disampaikannya, ia ralat sendiri dan ia akui
sebagai hadits dha’if. Kemudian ia berkata kepadaku: “Coba aku berikan
contoh seorang imam di antara Imam Madzhab yang empat yang mendatangi
suatu makam atau seorang Wali untuk bertabarruk atau beristighatsah
dengannya.”
Saya berkata: “Al-Khathib al-Baghdadi telah meriwayatkan
dalam Tarikh Baghdad dengan sanad yang shahih, bahwa al-Imam
asy-Syafi’i berkata: “Saya senantiasa bertabarruk dengan Abu Hanifah.
Saya selalu mendatangi makamnya setiap hari dengan berziarah. Apabila
saya memiliki hajat, saya shalat dua raka’at, lalu saya datangi
makamnya, saya berdoa kepada Allah tentang hajatku di sisi makam itu,
sehingga tidak lama kemudian hajatku terkabul.”
Ia berkata dengan berteriak: “Riwayat ini tidak shahih. Dari mana Anda dapatkan riwayat ini?”
Kebetulan kitab Tarikh Baghdad ada di belakang punggungnya. Saya berkata kepadanya: “Tolong ambilkan kitab itu.”
Setelah kitab tersebut diserahkan kepada saya, saya bukakan riwayat
tersebut dalam kitab itu dan saya perlihatkan kepadanya. Setelah ia
melihat riwayat tersebut, ia merasa heran dan berkata kepada salah
seorang pembantunya: “Tolong kualitas para perawi hadits ini dikaji.”
Dari sikapnya ini, tampak sekali, kalau ia telah mendidik orang-orang
di sekitarnya berani melakukan koreksi terhadap hadits. Padahal mereka
tidak punya kapasitas untuk itu. Kemudian pembantu itu datang
menghampiri. Setelah beberapa lama masuk ke dalam, pembantu itu pun
kembali dan berkata kepadanya dengan suara agak pelan: “Semua perawi
hadits ini tsiqah (dapat dipercaya).”
Lalu saya berkata kepadanya: “Bagaimana hasil temuan Anda tentang semua perawi hadits ini?”
Ia menjawab: “Semua perawinya dapat dipercaya kecuali seorang perawi
yang belum saya temukan data biografinya. Dengan demikian hadits ini
dha’if, karena ada seorang perawi yang tidak diketahui kualitasnya.”
Saya berkata: “Bagaimana Anda menghukumi hadits ini dha’if, berdasarkan
alasan Anda tidak menemukan data biografi seorang perawinya. Padahal
dalam kaidah disebutkan, “Tidak menemukan data, tidak menjadi bukti
bahwa data tersebut memang tidak ada.”
Dia berkata: “Apa maksud kaidah ini?”
Saya berkata: “Apabila Anda tidak menemukan data seorang perawi, itu
bukan berarti perawi itu dinilai tidak diketahui kualitasnya dan
dha’if.”
Ia berkata: “Kalau Anda bisa menemukan data perawi ini,
saya kasih nilai sepuluh.” Lalu ia berkata: “Saya sekarang sibuk, jadi
tidak mungkin meneliti data perawi ini.”
Lalu ia bertanya siapa namaku. Saya menjawab: “Namaku Walid as-Sa’id, murid Syaikh al-Harari.”
Demikianlah pandangan kaum Wahhabi yang mengkafirkan orang yang
bertawassul dengan nabi atau wali. Pendapat mereka, selain rapuh, tidak
memiliki dasar dari al-Qur’an dan hadits, juga berimplikasi pada
pengkafiran terhadap Rasulullah Saw., para sahabat, para ulama salaf dan
seluruh umat Islam selain golongannya. Na’udzu billah min dzalik.
Pandangan Wahhabi akan rapuh ketika dihadapkan dengan fakta, bahwa
tawassul dengan Nabi yang sudah wafat telah diajarkan oleh Rasulullah
Saw., para sahabat, generasi salaf, ahli hadits dan kaum Muslimin.
Ihdina ash-shirath al-mustaqim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar